Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah

    Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah
    Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah

    Sukabumi - Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat jumpa pers. Rabu, (14/9) tentang ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ke negara di timur tengah bertempat di Mapolres Sukabumi, siang tadi.

    Jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jawa barat amankan enam orang tersangka diduga terlibat TPPO (Tindak Pidanan Perdagangan Orang). 

    Ke enam orang tersebut berinisial HA (52), LS (50), I, (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan, MF (22) dan DA (39) yang bertugas sebagai pengurus penampungan.

    Adapun korbannya berjumlah 8 orang merupakan perempuan berinisial Y (33), CS (37) dan IK (36) asal warga Lampung, D (39) warga Bandung Barat, SM (28) warga Sukabumi, SN (30) warga Pabuaran, U (42) warga Sagaranten, N (35) warga Tegal Buleud dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

    "Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ polres Sukabumi polda jabar, 13 September 2022, " ungkap Waka Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda kepada awak media. Rabu, (14/9).

     "Identitas korban ada dari lampung tiga orang, sukabumi kota satu orang, kabupaten Sukabumi ada  tiga orang, dan satu orang lagi dari Cianjur, " sambungnya.

    kata Bimo, modus operandinya awalnya para tersangka menawari para pekerja atau korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

    "Para tersangka menggunakan jasa ilegal, setelah kita dalami itu perorangan tidak ada perusahaan yaitu ilegal, terungkapnya itu kanit PPA melakukan pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, " terangnya.

    Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

     "Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya, " timpalnya.

     "Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Real, dengan tujuan beda beda lokasi ada dua negara tujuannya Uni emirat arab dan arab saudi, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya, " imbuhnya.

    Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini menggunakan visa jiarah atau umroh dan para korban tidak ada yang dibawah umur dan direkrut pada posisi rentan secara hukum artinya rentan dalam ekonomi.

     "Korban nya ada 9 orang seperti yang dijelaskan tadi, anacaman minilmal 3 tahun maksimal 15 tahun atau denda 120 juta maksimal 600 juta. Ada DPO jadi beberapa tersangka perekrut termasuk pembiaya atau pemilik modal masih DPO juga, " bebernya.

    Dilokasi berbeda, Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti dalam keterangannya menegaskan hasil pemeriksaan sementara awalnya tersangka I, M dan M yang merupakan DPO menawari para korban untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, dengan bujukan akan memperoleh gaji yang tinggi  dan menyampaikan bahwa prosesnya legal yaitu melalui perusahaan pengarah tenaga kerja.

    "Setelah para korban tertarik, para tersangka perekrut membawa para korban ke daerah Parakansalak menampungnya di rumah tersangka HA. Pengelolaan di penampungan tersebut dibantu oleh tersangka MF dan DA, " tegasnya.

    Lanjut Bayu Sunarti, pada saat para korban di tampung, tersangka LS mengurus pembuatan dokumen paspor dan medikal, dibantu oleh tersangka J, I, MF dan DA dan tersangka LS dan HA juga berhubungan dengan tersangka M yang merupakan DPO, yang membiayai seluruh proses.

    "Jadi mereka ini mulai dari perekrutan, pembuatan dokumen, hingga penerbangan ke luar negeri, proses perekrutan dan pengurusan kerja terhadap para korban tidak melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi, " ucapnya.

     "Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka berbagai dokumen kependudukan milik para korban, 13 surat izin keluarga, 7 buah handphone berbagai merk milik para pelaku, 1 bundel Screensoot percakapan antara para korban dan tersangka dan 2 unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza dan Daihatsu Ayla, " tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tanam Berbagai Jenis Pohon di Puncak Buluh...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Cikiray Hadiri Acara Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Shalat Dhuha Sasarengan di Mesjid Al Ikhlas oleh Akp Dodi, Meningkatkan Sinergi dan Aspirasi Warga
    Sinergitas TNI Polri di Caringin Sukabumi Laksanakan Dhuha Sasareungan, Bersama Tokoh Ulama ajak Ciptakan Pilkada Damai
    Polsek Sagaranten Hadiri Kegiatan Musrenbangdes 2024: Penyusunan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026 di Desa Gunung Bentang
    Relawan Teu Kungsi Lila dan Maung Sukabumi Bersama A A Hadiri Puncak Seren Tahun di Kasepuhan Gelar
    Ketua Kordapil 2 Pimpin Sosialisasi, Masyarakat Cikurutug Serbu Dukungan untuk H. Asep Japar - H. Andreas Paslon Nomor 2
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Cilangkap Laksanakan Cooling System Jelang Pemilu 2024
    Kegiatan Anjangsana dan Cooling Sistem Warga Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Cidadap Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Safari Subuh Polsek Lengkong Polres Sukabumi Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
    Cooling System Dhuha Sasareungan Kang Samian Bersama Warga Palabuhanratu
    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
    Pembagian BLT-DD di Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Keamanan Menjelang Pemilu Kada
    Giat Sertu Sodikin Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola di Parakansalak Sukabumi
    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Gelar Patroli Malam, Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi dalam Ronda
    Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya Polsek Cicurug Berikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Mempererat Keterlibatan Masyarakat Melalui Patroli Dialogis
    Buka Puasa Bersama, Kapolsek Ciracap dan Majelis Ta'lim Mesjid Agung Ciracap Berkumpul
    Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek Cidahu Polres Sukabumi Mempererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat

    Ikuti Kami