Sukabumi - Kegiatan Patroli Laut oleh Sat Polairud Polres Sukabumi di perairan Wilayah Hukum Polres Sukabumi, Rabu (27/07/22).
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasat Polairud Polres Sukabumi Akp Tenda, perintahkan anggotanya melaksanakan Kegiatan Patroli Laut dengan menggunakan Kapal Pol VIII 2321 dengan Komandan kapal Pol-VIII 2321 oleh Aipda Nurman, dan Abk oleh Bripka Dedi.
Akp Tenda mengatakan, kegiatan Patroli Laut ini untuk melaksanakan Pamwas serta Polmas kepada para Nelayan yang sedang menangkap ikan di laut.
"Para Anggota Sat Polairud melakukan Pemeriksaan Kapal milik Nelayan dan serta memeriksa identitas, dokumen para Nelayan, " kata Tenda.
Selanjutnya, Petugas Sat Polairud juga memberikan himbauan tentang alat keselamatan, yang wajib harus ada dalam melaut, Seperti Life Jaket, Ring Bouy, dan harus waspasa terhadap antisipasi Cuaca buruk ketika akan melaut.
Dalam Kegiatan Patroli laut ini dengan Route Pantai Palabuhanratu sampai Pantai Ciwaru Wilayah Hukum Polres Sukabumi, tidak ada di temukan pelanggaran atau kelebihan muatan terhadap para nelayan ini, dan Petugas Kepolisian dari Sat Polairud Polres Sukabumi mempersilahkan kepada para melayan untuk melanjutkan tangkapan ikan di laut serta utamakan keselamatan diri.
"Alhamdulilah Selama pelaksanaan kegiatan Patroli Laut berjalan dengan aman dan lancar, Semoga para nelayan bisa mendapatkan ikan yang berlimpah dan diberikan keselamatan, " tutupnya.