Berniat Membunuh Tetangganya Karena Takut Ketahuan Mencuri, Akhirnya Dibekuk Petugas Polisi

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo bersama kapolsek kalapanunggal AKP feri Paloso mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “Pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, ” ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Kepada pelaku,   penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Ziarah ke Makam Ayahnya, Begawan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Parakansalak Bersama Warga Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Shalat Dhuha Sasarengan di Mesjid Al Ikhlas oleh Akp Dodi, Meningkatkan Sinergi dan Aspirasi Warga
    Sinergitas TNI Polri di Caringin Sukabumi Laksanakan Dhuha Sasareungan, Bersama Tokoh Ulama ajak Ciptakan Pilkada Damai
    Polsek Sagaranten Hadiri Kegiatan Musrenbangdes 2024: Penyusunan RKP Desa 2025 dan DU RKP 2026 di Desa Gunung Bentang
    Relawan Teu Kungsi Lila dan Maung Sukabumi Bersama A A Hadiri Puncak Seren Tahun di Kasepuhan Gelar
    Ketua Kordapil 2 Pimpin Sosialisasi, Masyarakat Cikurutug Serbu Dukungan untuk H. Asep Japar - H. Andreas Paslon Nomor 2
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Cilangkap Laksanakan Cooling System Jelang Pemilu 2024
    Kegiatan Anjangsana dan Cooling Sistem Warga Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Cidadap Laksanakan DDS dan Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Safari Subuh Polsek Lengkong Polres Sukabumi Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
    Cooling System Dhuha Sasareungan Kang Samian Bersama Warga Palabuhanratu
    Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
    Pembagian BLT-DD di Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Keamanan Menjelang Pemilu Kada
    Giat Sertu Sodikin Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola di Parakansalak Sukabumi
    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Gelar Patroli Malam, Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi dalam Ronda
    Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya Polsek Cicurug Berikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Mempererat Keterlibatan Masyarakat Melalui Patroli Dialogis
    Buka Puasa Bersama, Kapolsek Ciracap dan Majelis Ta'lim Mesjid Agung Ciracap Berkumpul
    Safari Sholat Subuh Berjamaah Polsek Cidahu Polres Sukabumi Mempererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat

    Ikuti Kami